JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KANTOR WILAYAH
KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI MALUKU UTARA

Pencarian Populer


Pencarian Lanjut

Tentang Kami

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Testimoni

Berita Terbaru

PENYEBARAN INFORMASI HUKUM .....

Dalam rangka menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan .....

Kanwil Kemenkumham Maluku .....

Ternate,- Dalam rangka peningkatan pengelolaan JDIH, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara menyelenggarakan Kegiatan Pengelolaan dan .....

Kantor Wilayah Kemenkumham .....

Ternate, Malut - Senin (13/2) Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Hukum diwilayah Kota Ternate, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan .....

'